Berharap Konflik Mereda, Jemaat UNAI Minta Bantuan Gubernur Jabar Hingga Presiden

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Jemaat Universitas Advent Indonesia (UNAI) meminta bantuan kepada Presiden, Menteri Agama, dan Gubernur Jawa Barat.
Kondisi tersebut terkait dengan adanya larangan menjalankan peribadatan yang dikeluarkan oleh pihak UNAI yang berada di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Harapan untuk dapat beribadah dengan tenang dan damai seperti yang biasa dilaksanakan sejak puluhan tahun, mulai terusik. Termasuk ketika akan melaksanakan peribadatan pada Sabtu (15/3/2025) sempat terjadi ketegangan.
"Kami sangat menyesalkan larangan peribadatan yang dilakukan pihak yayasan terhadap Jemaat UNAI yang akan beribadat hari ini," kata Ketua Jemaat UNAI, Pdt Joni Johamou saat ditemui, Sabtu (15/3/2025).
Dikatakannya jemaat UNAI adalah bagian daripada organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) yang tak lain pemilik UNAI. Mereka adalah jemaat lokal yang saat sejak universitas berdiri sudah ada jemaatnya.
Perbaktiaan waktu pertama tahun 1970-1980 sampai 1993-1994 itu di Gedung New Dorm's Girl (NDG). Lalu gedung baru alumni UNAI Chapel dibuka, dan berbaktilah bersama-sama. Tapi karena terlalu banyak, sering jemaat itu berpisah di gereja dan di NDG.
Namun sekitar Oktober 2024 ada instruksi dari pimpinan yang membidangi pendidikan di UNAI datang dari luar negeri dan meminta jemaat termasuk mahasiswa untuk ikut bergabung. Semestinya itu tidak boleh ada paksaan.
"Kami hanya meminta Gedung NDG itu bisa tetap dipakai karena pintu masuk gedungnya dikunci sehingga kami terpaksa berpindah-pindah tempat. Salah satunya beribadah di rumah dosen," sebutnya.
Sebagai anggota sekaligus ketua jemaat, lanjut Joni, telah mengirimkan surat perlindungan hukum kepada pemerintahan pusat. Hal itu dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin gereja dan lembaga universitas ini dirusak oleh orang luar dan mengadu domba.
"Saya sebagai anggota sekaligus ketua gereja dan masih aktif sebagai pengurus yayasan universitas menyesalkan hal ini. Kami mohon Pak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama, Menristekdikti, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar dan Pangdam untuk memperhatikan hal ini," sambungnya.
Pihaknya berharap pemerintah bisa memperhatikan kondisi Jemaat UNAI agar bisa beribadah dengan baik dan diberikan tempat seperti sebelumnya.
Kendati masalah ini sudah sering disampaikan dalam rapat tapi tidak pernah ada respons dan solusi yang diberikan.
Ketua Jemaat UNAI lainnya, K. Aritonang menambahkan, gereja itu harus berlandaskan aturan dan tempat untuk beribadah.
Seandainya NDG diizinkan untuk dipakai permasalahan ini sudah beres, tapi kami melihat mereka tidak mau memberikan itu.
"Gereja yang diberikan yayasan itu kan hanya untuk mahasiswa, dan pegawai aktif. Tapi kami pikir kan itu tidak berdasarkan, kami berpegang teguh pada aturan untuk mendapatkan tempat," timpalnya. (*)
Editor : Rizki Maulana