Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pengganggu Kedaulatan Negara
Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:05 WIB

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak tegas siapa pun yang mengganggu kedaulatan negara Indonesia.
Perintah itu disampaikan Presiden dalam sidang kabinet bersama jajaran menteri, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang digelar mendadak pada Minggu (31/8/2025). Dalam rapat kabinet itu, Presiden membahas terkait keamanan Tanah Air.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, Prabowo meminta agar TNI dan Polri solid bekerja sama dalam melindungi fasilitas umum hingga institusi negara. TNI-Polri diminta tidak ragu melakukan tindakan tegas.
Editor : Agus Warsudi