get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Instruksi Dedi Mulyadi untuk Camat dan Lurah di Jabar soal Mitigasi Bencana

Pergeseran Anggaran, Kepala Daerah Jangan Abaikan Peran Masyarakat dan DPRD

Selasa, 18 Maret 2025 | 23:40 WIB
header img
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (FH Uninus), Ahmad Jamaludin. (Foto: Ist)

"Pertanyaannya, apakah efesiensi belanja masuk pada keadaan kondisi darurat dan mendesak? Kan tidak," lanjutnya.

Ahmad berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pengambilan keputusan terkait anggaran.

Di tempat yang sama, Dosen Fisip Unpas/Peneliti IPRC, Fahmy iss Wahyudi mengatakan, seluruh Kepala Daerah dalam melaksanakan penyesuaian efesiensi belanja daerah harus patuh pada seluruh peraturan dari UU, peraturan pemerintah dan peraturan Menteri, bukan hanya SE. 

Dari berbagai mekanisme dan tahapan yang perlu dipatuhi oleh kepala daerah dan DPRD, yang lebih penting adalah pelibatan masyarakat. 

"Pergeseran anggaran karena efesiensi belanja daerah ini harus transparan dan partisipatif agar output dan outcome-nya jelas untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat," ucap Fahmy. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut