Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

8 Golongan Penerima Zakat, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
8 Golongan Penerima Zakat, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Golongan Penerima Zakat. (Foto: Ilustrasi/IAINU)

Berikut 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni:

1. Fakir merupakan golongan yang mempunyai harta namun sangat sedikit dan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin merupakan golongan yang masih mempunyai harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

3. Amil amerupakan golongan yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat sampai menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mualaf merupakan sebutan orang yang baru masuk Islam.

5. Riqab atau hamba sahaya yaitu umat Muslim yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah serta teraniaya.

6. Gharimin yakni golongan yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa serta izzahnya.

7. Fi Sabilillah yaitu golongan yang berjuang di jalan Allah SWT dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil adalah golongan musafir yang kehabisan biaya saat perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut