get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Sampai Kelewatan, Sop Buntut Ma Emun yang Bikin Nagih Kini Ada di Bandung

Tertib Adminduk, Warga Pendatang Bandung Diminta Segera Lapor

Jum'at, 04 April 2025 | 15:40 WIB
header img
Warga pendatang di Kota Bandung. Foto: bandung.go.id.

"Kami juga membuka layanan pendaftaran langsung (on the spot) bagi penduduk non permanen, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan administrasi lainnya seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK)," jelas Tatang, Jumat (4/4/2025).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada tahun 2024 mencapai 2.962 jiwa.

Namun, hingga Maret 2025, jumlah yang terdata baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.

Tatang menegaskan bahwa pendataan ini penting untuk mengetahui sebaran penduduk non permanen di tiap kecamatan.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun kebijakan dan menyediakan fasilitas publik, seperti air bersih, sistem pengelolaan sampah, dan layanan sosial lainnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut