Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot Akan Diproses Hukum

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara tegas terkait dugaan pemotongan uang kompensasi bagi para sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ia memastikan bahwa oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, hingga KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit) yang terlibat dalam praktik tersebut akan diproses secara hukum.
Dalam sebuah pernyataan video yang dirilis Jumat (4/4/2025), Dedi menegaskan bahwa tindakan pemotongan uang kompensasi dengan alasan "sumbangan sukarela" tidak bisa dibenarkan dan masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).
“Oknum yang melakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak akan bisa tenang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Dedi.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa uang kompensasi sebesar Rp200.000 yang disunat dari para sopir akan ia ganti secara pribadi, namun proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilakukan.
“Saya akan kembalikan uang Rp200 ribu yang diambil, tapi hukum tetap berjalan. Itu baru namanya adil,” tegasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa