Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Dadang Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bongkar Habis Kasus Rp128 Miliar PT BDS
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot Akan Diproses Hukum

Jum'at, 04 April 2025 | 16:20 WIB
  • author Aga Gustiana
Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot Akan Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

Ade juga menambahkan bahwa jumlah potongan bervariasi, tergantung perjanjian dengan pemilik angkot. Ia hanya menerima Rp400 ribu di tangan karena harus berbagi dengan pemilik kendaraan.

Sopir lainnya, Emen, mengaku mendapat Rp800 ribu, dengan pemotongan yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yang sama. Ia menyebut potongan itu dibungkus dengan alasan “keikhlasan,” namun dipatok secara pasti sebesar Rp200 ribu.

“Katanya sumbangan sukarela, tapi ya tetap dipatok Rp200 ribu,” ujar Emen.

Kebijakan Libur Demi Kelancaran Arus Mudik

Kompensasi ini diberikan menyusul kebijakan pelarangan operasional angkot selama libur Lebaran 2025, sebagai upaya Gubernur Dedi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak.

Para sopir angkot, penarik becak, kusir delman, dan pengemudi ojek menerima kompensasi hingga Rp3 juta dalam dua tahap, dengan rincian:

  • Rp1 juta uang tunai

  • Sembako senilai Rp500 ribu

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kekecewaan di lapangan karena praktik tidak transparan yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut