get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Warning Pengelola Wisata

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Sabtu, 05 April 2025 | 19:45 WIB
header img
Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Tetap Buka Saat Libur Lebaran. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menghadirkan layanan kepada masyarakat meskipun masih dalam suasana libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025. 

Terhitung sejak Kamis, 3 April 2025, beberapa instansi telah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan publik secara langsung di lokasi MPP.

Instansi yang telah aktif memberikan pelayanan antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung

Salah satu layanan yang kembali menjadi perhatian publik adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polrestabes Bandung. 

“Layanan ini kembali dibuka di MPP Kota Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di tengah masa libur panjang,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini guna menghindari keterlambatan dan potensi denda administrasi karena SIM yang telah habis masa berlakunya.

Pemerintah Kota Bandung menyampaikan, seluruh layanan akan kembali beroperasi penuh secara normal setelah masa cuti Lebaran berakhir.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan di tengah masa libur nasional. 

Jadwal Khusus Layanan Perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung:

Kamis–Sabtu, 3–5 April 2025

Senin, 7 April 2025

Jam Operasional:

Pukul 08.00 – 12.00 WIB. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut