get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Tetapkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

Awal 2025 Gelombang PHK Melanda Indonesia: Jawa Tengah Terparah

Minggu, 06 April 2025 | 13:38 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp125 miliar untuk pembayaran santunan jaminan hari tua (JHT) bagi ribuan mantan karyawan Sritex yang terkena PHK. Foto Karyawan Sritex/Ist

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, hampir empat kali lipat, dari data PHK Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 kasus.

Lonjakan PHK di Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK tertinggi, mencapai 57,37% dari total kasus PHK yang dilaporkan. Padahal, pada Januari 2025, Jawa Tengah tidak mencatatkan kasus PHK sama sekali. Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Peningkatan PHK di Provinsi Lainnya

Selain Jawa Tengah, beberapa provinsi lain juga mengalami peningkatan jumlah PHK yang signifikan:

  • Riau: Dari 323 kasus pada Januari, melonjak menjadi 3.530 kasus pada Februari.
  • Jawa Timur: Mengalami penambahan 978 kasus PHK.
  • Banten: Meningkat dari 149 kasus pada Januari menjadi 411 kasus pada Februari.

Jakarta, Sempat Tertinggi, Kini Stabil

Berbeda dengan provinsi lainnya, Jakarta, yang mencatatkan jumlah PHK tertinggi pada Januari 2025 dengan 2.650 kasus, tidak mengalami peningkatan pada Februari.

Dampak dan Respons Pemerintah

Lonjakan angka PHK ini tentu menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, seperti:

  • Peningkatan program pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
  • Pemberian bantuan dan dukungan kepada pekerja yang terkena PHK.
  • Peningkatan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
  • Pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang melakukan PHK, untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Data ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk lebih memperhatikan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Diperlukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan aman bagi seluruh pekerja.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut