Sikap Tegas Dedi Mulyadi, Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas terkait praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang dilakukan atas nama pembangunan rumah ibadah. Ia menilai aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan ketidaknyamanan bahkan trauma bagi pengguna jalan.
Contoh yang menjadi sorotan adalah praktik penggalangan dana di jalan untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut dilakukan dengan meminta sumbangan langsung kepada pengendara di tengah jalan, yang akhirnya menyebabkan kemacetan harian di kawasan tersebut.
"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," tegas Dedi dalam keterangannya yang disampaikan melalui Humas Pemprov Jabar, Kamis, 10 April 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan masjid, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta. Ia berharap bantuan ini bisa mempercepat pembangunan dan sekaligus menghentikan aksi penggalangan dana di jalan.
Namun, Dedi juga memberikan satu permintaan kepada warga setempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini. Sebagai imbalannya, saya bantu pembangunan masjid. Bersihkan semua," ungkapnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa