get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pelecehan di RSHS Belum Usai, Ayah Korban Tutup Usia saat Proses Hukum Berjalan

Mengejutkan! Kuasa Hukum Tersangka Pelecehan di RSHS Ungkap Sudah Ada Perdamaian Tertulis

Jum'at, 11 April 2025 | 16:00 WIB
header img
Priguna Anugrah Pratama, dokter PPDS anwstesi diduga memperkosa lebih dari satu perempuan di RSHS Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kuasa hukum PAP (31) dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), mengungkapkan bahwa sudah ada perdamaian antara kliennya dengan keluarga korban.

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum PAP menyampaikan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya sebelum kasus ini mencuat ke publik.

“Sebelum pemberitaan ini berkembang, yang harus teman-teman ketahui, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Ferdy, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk tertulis.

“Hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian secara tertulis,” tambahnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut