Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Depan Anak Dihancurkan Bos, Ibu Korban TPKS di Bandung Desak Keadilan ke Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Kuasa Hukum Tersangka Pelecehan di RSHS Ungkap Sudah Ada Perdamaian Tertulis

Jum'at, 11 April 2025 | 16:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Mengejutkan! Kuasa Hukum Tersangka Pelecehan di RSHS Ungkap Sudah Ada Perdamaian Tertulis
Priguna Anugrah Pratama, dokter PPDS anwstesi diduga memperkosa lebih dari satu perempuan di RSHS Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sebagai bentuk penyesalan, PAP juga menitipkan permohonan maaf yang disampaikan melalui tim kuasa hukum.

“Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan kepada kami permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan dengan adanya permasalahan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan PAP peserta Program Pendidikan  Dokter Spesialis (PPDS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung selama 20 hari sejak laporan awal dibuat.

“Kami telah melakukan penyelidikan selama 20 hari sehingga berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual. Perjalanan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 18 Maret 2025,” ujar Surawan dalam konperensi pers pada Rabu (9/4/2025).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut