get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikap Tegas Dedi Mulyadi, Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya

Kasus Dokter Priguna, Dedi Mulyadi Soroti Sistem Pendidikan Kedokteran

Sabtu, 12 April 2025 | 14:00 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sorotan tajam terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang mencoreng dunia medis. Kasus yang melibatkan seorang dokter residen, Priguna Anugerah P, terhadap anak pasien di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dinilai Dedi tidak bisa diselesaikan hanya dengan jalur damai. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparansi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan dunia kedokteran.

"Saya tetap pada pendirian. Bukan soal perdamaian saja yang harus dilihat, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Hukuman harus tegas dan cepat," ujar Dedi dengan nada serius pada Jumat (11/4/2025).

Lebih jauh, Dedi Mulyadi juga melontarkan kritik pedas terhadap sistem rekrutmen mahasiswa kedokteran saat ini. Menurutnya, pintu masuk ke fakultas kedokteran kini lebih ditentukan oleh kemampuan finansial calon mahasiswa, bukan semata-mata prestasi akademik.

"Kita jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya duit. Pinter aja nggak cukup," ungkapnya, menyiratkan keprihatinan akan potensi hilangnya bibit-bibit unggul yang kurang mampu secara ekonomi.

Pernyataan Dedi ini muncul setelah kuasa hukum Priguna Anugerah P mengklaim adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan keluarga korban. Bahkan, bukti berupa surat perdamaian dan pencabutan laporan yang bertanggal 23 Maret 2025 telah ditunjukkan.

Namun, pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. "Karena ini pidana murni, proses hukum tetap dilanjutkan. Tidak bisa dihentikan meski ada kesepakatan damai," tegas Surawan, perwakilan dari pihak kepolisian, menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga saat ini, penyidikan kasus ini masih terus bergulir dan belum ada penambahan tersangka selain Priguna Anugerah P. "Sejauh ini baru satu tersangka, yaitu Priguna," imbuh Surawan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Priguna menyatakan bahwa kliennya siap untuk menghadapi proses hukum dan menerima segala konsekuensi yang akan timbul. "Klien kami siap bertanggung jawab secara hukum dan menerima dampaknya terhadap kehidupan pribadinya," kata Ferdy Rizky Adilya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit ternama ini telah memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan di masyarakat. Insiden ini mencoreng citra institusi kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman dan terpercaya bagi pasien, terutama anak-anak. Komitmen pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjaga profesionalisme serta etika di dunia medis. Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap sistem pendidikan kedokteran juga membuka diskusi penting mengenai transparansi dan meritokrasi dalam penerimaan calon dokter di masa depan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut