Priguna Dokter PPDS Anestesi Ngaku Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi FK Unpad, tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengaku membawa obat bius sendiri. Zat itu digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.
Pengakuan itu disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar. "Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa (obat bius) sendiri," kata Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).
Kombes Surawan menyatakan, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka itu, guna memastikan dari mana Priguna mendapatkan obat bius. "Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," ujar Kombes Surawan.
Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan, hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Editor : Agus Warsudi