get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS RSHS Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi: Terancam 12 Tahun Bui

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut, Publik Desak Polisi Bertindak

Selasa, 15 April 2025 | 12:08 WIB
header img
Viral dokter di Garut diduga lakukan pelecehan saat USG. Foto: Ist.

GARUT, iNewsBandungraya.id - Warga Kabupaten Garut dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter kandungan terhadap pasiennya. Gelombang perbincangan mengenai insiden ini membanjiri media sosial sejak Selasa (15/4/2025) sore, dipicu oleh serangkaian unggahan bukti dan kesaksian yang menghebohkan dari sejumlah warganet.

Akun Instagram @coz menjadi salah satu yang pertama kali menyuarakan dugaan pelecehan ini, memberikan peringatan sensitif dan informasi awal yang langsung menarik perhatian banyak pengguna media sosial.

Unggahan tersebut dengan cepat dibanjiri komentar, tak hanya выражая keprihatinan, namun juga dari beberapa individu yang mengaku memiliki informasi mengenai rekam jejak dokter yang bersangkutan.

Lebih jauh lagi, sebuah rekaman video CCTV berdurasi singkat turut beredar luas, yang diyakini merekam momen-momen terjadinya tindakan tidak senonoh tersebut. Dalam video itu terlihat proses pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien wanita. Sorotan tajam tertuju pada sebuah cuplikan yang memperlihatkan interaksi mencurigakan antara dokter dan pasien, di mana dokter terlihat menyentuh area sensitif korban hingga menimbulkan reaksi dari pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus yang menggemparkan ini. Menurut keterangannya, dugaan insiden pelecehan tersebut terjadi pada tahun 2024 dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut