Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut, Publik Desak Polisi Bertindak

Leli menambahkan bahwa dokter yang disebut berinisial SF tersebut bukanlah penduduk asli Garut, meskipun pernah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan sempat bertugas di Rumah Sakit (RS) Malangbong.
Merespons ramainya laporan dan perhatian publik, Dinas Kesehatan Garut bergerak cepat untuk menelusuri lebih lanjut kasus ini dan berencana memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan pada Selasa siang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dokter Iril Syafril, nama yang santer disebut di media sosial, maupun dari pihak klinik tempatnya bekerja terkait video viral yang beredar sejak Senin.
Sementara itu, reaksi keras juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Sahroni. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sahroni mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Baginya, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut, ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan,” tegas Ahmad Sahroni dalam unggahannya sambil menandai akun-akun kepolisian terkait dan menyertakan video CCTV serta foto terduga pelaku.
Dalam unggahan lainnya, terungkap bahwa kasus ini ternyata sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang diambil terhadap dokter kandungan tersebut. Desakan publik dan tokoh masyarakat seperti Ahmad Sahroni semakin menguat, menuntut adanya kejelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal dugaan pelecehan seksual yang mencoreng dunia medis ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa