Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sherly Ingga Akui Jual Nama Wakil Gubernur Jabar, Korban Rugi hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Hak Disabilitas, Wagub Jabar Dorong Perda Segera Disosialisasikan

Selasa, 15 April 2025 | 19:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Penuhi Hak Disabilitas, Wagub Jabar Dorong Perda Segera Disosialisasikan
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menerima kunjungan dari perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Erwan memberikan kabar baik mengenai perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar komitmen dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Disabilitas.

"Alhamdulillah, hari ini saya menerima kunjungan dari teman-teman Organisasi Penyandang Disabilitas Jawa Barat," ucap Erwan dalam Instagram pribadinya.

"Kami sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Disabilitas," tambahnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut