get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Jabar Beri Pujian dan Suntikan Semangat ASN Kota Cimahi

Penuhi Hak Disabilitas, Wagub Jabar Dorong Perda Segera Disosialisasikan

Selasa, 15 April 2025 | 19:40 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. (Foto: Instagram)

Perda ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di tingkat daerah.

Diharapkan dengan adanya Perda ini, payung hukum yang lebih kuat dan spesifik dapat melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah Jabar.

Lebih lanjut, Wagub Erwan menekankan pentingnya sosialisasi dan pelaksanaan Perda tersebut secara menyeluruh.

"Saya berharap Perda ini segera disosialisasikan dan dilaksanakan di semua daerah, supaya apa yang menjadi hak-hak mereka (penyandang disabilitas) segera mereka terima dengan baik," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut