Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sherly Ingga Akui Jual Nama Wakil Gubernur Jabar, Korban Rugi hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Hak Disabilitas, Wagub Jabar Dorong Perda Segera Disosialisasikan

Selasa, 15 April 2025 | 19:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Penuhi Hak Disabilitas, Wagub Jabar Dorong Perda Segera Disosialisasikan
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. (Foto: Instagram)

Perda ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di tingkat daerah.

Diharapkan dengan adanya Perda ini, payung hukum yang lebih kuat dan spesifik dapat melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah Jabar.

Lebih lanjut, Wagub Erwan menekankan pentingnya sosialisasi dan pelaksanaan Perda tersebut secara menyeluruh.

"Saya berharap Perda ini segera disosialisasikan dan dilaksanakan di semua daerah, supaya apa yang menjadi hak-hak mereka (penyandang disabilitas) segera mereka terima dengan baik," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut