get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Buang Sampah di Jalan Bisa Dijerat Hukum

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 April 2025 | 21:14 WIB
header img
Pemkot Bandung terus mengakselerasi penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan membahayakan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Pemkot Bandung terus mengakselerasi penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan membahayakan.

Sejak tahun 2022, perapihan kabel telah mencapai panjang total sekitar 123 kilometer dan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah kota terbebas dari kabel udara.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, penataan ini menyangkut keamanan dan estetika kota, terutama sebagai kota tujuan wisata.

“Banyak laporan dari warga, termasuk kasus tragis warga yang meninggal karena layangan tersangkut kabel. Ini menjadi perhatian serius. Kami ingin Bandung lebih aman dan indah,” ujar Erwin, saat meninjau langsung proses perapihan kabel di Jalan PSM, Kiaracondong, Selasa, (15/4/2025).

Dalam upaya tersebut, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan operator-operator penyedia layanan. Di beberapa titik, kabel-kabel yang melintang di udara mulai dirapihkan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut