get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Rute Penerbangan di BIJB Kertajati, Pemprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

Operasi Pasar Minyak Goreng di Jabar Diprioritaskan Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:45 WIB
header img
Pemkot Bandung melalui Disdagin menggelar operasi pasar minyak goreng curah untuk para pedagang pasar. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar terus menggencarkan operasi pasar minyak goreng di seluruh Kota/Kabupaten. Hal sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan, OP minyak goreng akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi. 

 

"Seperti diketahui, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022. Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung, Rabu (23/3/2022).

 

Dalam melaksanakan OP tersebut, kata Iendra, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng. 

 

"Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” ucapnya.

 

Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya, Iendra melaporkan bahwa stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri meski ada kenaikan harga beberapa komoditas. 

 

"Namun kami tetap upayakan stok terjamin. Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” ucap Iendra.

 

Iendra pun menjelaskan, jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idulfitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.

 

"Lokasi OP-nya belum ditentukan, namun OP kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” tuturnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut