4 Pelaku Penganiayaan Brutal terhadap Pria di Babakan Ciparay Bandung Ditangkap

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Empat pelaku penganiayaan brutal disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pria di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Sabtu 8 Maret 2025 pukul 03.00 WIB, ditangkap polisi.
Keempat pelaku antara lain, Sigit Supriatna alias Igit, Erik Ardiansyah alias Menyan, Yuki Aliandi Sinaga alias Naga, dan Mahardika Ramdani alias Kacut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik korban, balok kayu sepanjang 75 sentimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menganiaya, dan hasil virum et repertum korban.
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengatakan, korban penganiayaan disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bernama Oo Sundoro.
Kronologi kejadian, kata Kapolsek, berawal saat korban sedang duduk sambil video call istri di depan sebuah toko. Para pelaku datang menganiaya korban secara brutal.
"Setelah korban tak berdaya, para pelaku mengambil handphone korban," kata Kapolsek Babakan Ciparay, Selasa (22/4/2025).
Editor : Agus Warsudi