Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Percepatan Persiapan Garut Utara Harus Lebih Konkret
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera mempercepat penyusunan berbagai dokumen strategis serta pembangunan infrastruktur pendukung sebagai langkah konkret menuju pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) Kabupaten Garut Utara.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Garut Utara dan Garut Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2026). Pertemuan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, serta para pegiat pemekaran wilayah.
Ketua Umum PM GATRA, Rd. Holil Aksan Umarzen, mengatakan hasil pemutakhiran kajian kapasitas daerah yang dilakukan Pusat Riset Jawa Barat (InJabar) Universitas Padjadjaran menunjukkan Garut Utara telah memenuhi indikator sebagai daerah otonom baru.
Berdasarkan instrumen PP Nomor 78 Tahun 2007, Garut Utara memperoleh skor 451 poin, sedangkan berdasarkan instrumen yang mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memperoleh skor 400 poin.
Menurut Holil, hasil kajian tersebut menjadi landasan bahwa perjuangan pemekaran kini harus diarahkan pada kesiapan pembangunan, bukan lagi sekadar membuktikan kelayakan administratif.
Editor : Abdul Basir