Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keamanan Pangan Disorot, Operasional 88 Seoul Bandung Resmi Dihentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Taktik Baru Peredaran Narkoba di Bandung, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Kacang

Selasa, 29 April 2025 | 17:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Taktik Baru Peredaran Narkoba di Bandung, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Kacang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu. Foto: Dok. Tribatanews.

Kepada polisi, RK mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta dan menjualnya langsung kepada pembeli melalui komunikasi pribadi. Ia berdalih menggunakan cara tersebut untuk menghindari kecurigaan dari aparat dan masyarakat.

“Biar enggak dicurigai polisi atau warga. Kan kelihatannya cuma kacang,” kata RK.

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Soreang dan Kecamatan Banjaran.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut