Dedi Mulyadi Luruskan Soal Isu Vasektomi, Program Nasional untuk Atasi Kemiskinan

“Laki-laki harus ambil peran karena mereka juga yang paling bertanggung jawab atas anak-anaknya. Pemerintah pun siap menyediakan alat kontrasepsi sebagai dukungan,” ucapnya.
Namun, usulan tersebut menuai tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengingatkan bahwa vasektomi dalam fatwa MUI tahun 2012 dinyatakan haram kecuali dalam kondisi kedaruratan secara syar’i, seperti alasan medis yang dibuktikan dengan pendapat dokter ahli.
“MUI pusat sudah mengingatkan bahwa vasektomi hanya dibolehkan jika ada kondisi medis darurat. Kalau hanya dijadikan syarat penerima bansos atau beasiswa, itu tidak memenuhi unsur kedaruratan syar’i,” tegas Rafani.
Editor : Agung Bakti Sarasa