Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jabar Irjen Pipit Perintahkan Personel Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Begal Sadis
Advertisement . Scroll to see content

Begal Sadis Bacok Perempuan dan Rampas HP di Cijagra Bandung, 1 Pelaku Ditangkap

Senin, 05 Mei 2025 | 11:38 WIB
  • author Agus Warsudi
Begal Sadis Bacok Perempuan dan Rampas HP di Cijagra Bandung, 1 Pelaku Ditangkap
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan golok yang digunakan pelaku Reyhan membacok korban. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Teriakan korban mengundang warga berdatangan sehingga pelaku Gun Gun melarikan diri. Sedangkan pelaku Reyhan berhasil ditangkap petugas Polsek Lengkong.

"Setelah berhasil menangkap tersangka Reyhan, anggota Polsek Lengkong membawa korban Juwita ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung," ucap Kombes Budi Sartono.

Kapolrestabes menyatakan, atas perbuatannya, tersangka Reyhan disangkakan melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimum 12 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut