Soroti Dana Hibah Pesantren, PKS Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Picu Polemik

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
"Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengutip Antara.
Kemudian di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp153,580 miliar, tapi kini tinggal Rp9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp345,845 miliar jadi Rp132,510 miliar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari Pemprov Jabar untuk membenahi manajemen tata kelola, agar hibah tidak terus-menerus diberikan kepada beberapa pesantren saja.
"Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola. Gitu, loh. Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga," kata Dedi.
Editor : Agung Bakti Sarasa