get app
inews
Aa Text
Read Next : SPMB Tahap 2 Jabar Gunakan Tes Terstandar CAT

Jalur Zonasi Resmi Berganti Nama Jadi Jalur Domisili di SPMB 2025, Ini Syarat Lengkapnya

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:30 WIB
header img
Siswa di Kota Bandung menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: Humas Bandung)
  1. Calon Murid Tanpa KK

  2. KK dengan Perubahan Data Kurang dari 1 Tahun
    KK terbaru tetap sah digunakan jika perubahan disebabkan oleh:

    • Penambahan/pengurangan anggota keluarga (selain calon murid)

    • KK hilang atau rusak, dengan bukti:

      • Surat kehilangan dari kepolisian

      • Lampiran KK lama yang berubah/rusak

Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran jalur domisili dapat diakses melalui portal SPMB resmi di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut