Mahasiswi ITB Dicokok Bareskrim Polri, Buat Meme dan Sebarkan Gambar Prabowo dan Jokowi Ciuman Bibir

Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. "Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial X melalui akun @MutradhaOne1 menyebutkan bahwa mahasiswi yang ditangkap diduga berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB. "Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut pada 7 Mei 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta