Bangunan Pabrik di Rancaekek Roboh Saat Pekerja Lakukan Pengecekan, Satu Tewas, Dua Luka Berat

Tim Unit Identifikasi Forensik (INAFIS) Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandung.
Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini. "Kami sangat prihatin. Penyidikan akan difokuskan untuk mencari tahu penyebab kejadian dan menilai apakah ada pelanggaran aturan keselamatan kerja. Kami akan pastikan hak-hak korban dipenuhi," tegasnya.
Pihak keluarga korban meninggal dunia dilaporkan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Sementara itu, pihak perusahaan disebut telah memberikan bantuan uang kerohiman sebesar Rp18 juta kepada keluarga korban yang meninggal dan santunan kepada korban luka.
Editor : Agung Bakti Sarasa