Kasus ASN Tipu Pelaku Usaha, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Peran Oknum Legislator Kabupaten Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badru Yaman, kuasa hukum korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan MI, menduga ada peran YS, oknum legislator di Kabupaten Bandung, menduga ada peran YS, oknum legislator di Kabupaten Bandung dalam kasus itu.
Badru mengatakan, berdasarkan informasi dan bukti-bukti dari klien kami, terungkap YS lebih dari satu kali menghubungi klien kami. Peran YS menginformasikan ada pekerjaan pengadaan makan minum.
"Kemudian YS mengenalkan MI sebagai pihak yang mengerjakan pengadaan mamin," kata Badru didampingi tim kuasa lainnya Frayudha Amanda Dwiramdhan kepada wartawan, Selasa (20/05/2025).
Dugaan tindak pidana yang dilakukan MI telah dilaporkan oleh korban, Mochamad Lutfi Hafiyyan ke Polrestabes Bandung dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/962/1x/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
"MI menjalankan modus meminta sejumlah uang modal pekerjaan pengadaan makan minum untuk UPT Bapenda Kota Bandung dan dinas-dinas dilingkup Pemkot Bandung," ujar Badru.
Setelah korban memberikan uang modal, tutur dia, namun pekerjaan pengadaan mamin tersebut tidak pernah ada kejelasan. Akibatnya, modal berikut keuntungan yang dijanjikan MI kepada korban tak kunjung terealisasi.
Akibat ulah MI, tutur Badru Yaman, korban Mochamad Lutfi Hafiyyan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Kerugian klien kami sekitar Rp460 juta. Nilai itu sesuai modal yang diminta MI," tuturnya.
Badru mengatakan, saat ini penyidik Polrestabes yang menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan itu telah menetapkan MI sebagai tersangka.
"Sedangkan status YS dalam perkara ini masih sebagai saksi. Selanjutnya untuk status YS ke depan, kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, kewenangan penyidik," ucap Badru.
"Apakah ada keterlibatan YS, baik turut serta maupun turut membantu itu domain penyidik. Kami hormati itu. Yang jelas kami percaya kepolisian dalam hal ini penyidik bertindak secara profesional," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi