Organda Jabar Tolak Pengusaha Asing Jadi Operator Taksi di Bandung Raya

“Jangan sampai mereka masuk, menghancurkan pasar lewat strategi harga, lalu mengambil alih setelah pengusaha lokal tumbang,” tuturnya.
Ifan menegaskan, pengusaha lokal selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyediaan angkutan umum. Maka dari itu, kontribusi mereka tidak boleh dikesampingkan hanya demi investasi asing.
DPC Organda Bandung Juga Menolak
Senada dengan Ifan, Ketua DPC Organda Kota Bandung, Neneng Djuraidah, juga menyatakan penolakannya terhadap pengajuan izin baru oleh perusahaan asing tersebut.
Neneng menjelaskan bahwa pada 15 Mei 2025, pihaknya mengikuti rapat yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, yang membahas hasil kajian dari PT Xanh SM Green and Smart Mobility, perusahaan asing pemohon izin.
“Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat menolak pengajuan izin baru. Namun, Disub Kota/Kabupaten juga menyarankan agar perusahaan asing itu dijadikan mitra, bukan operator utama di Jawa Barat,” kata Neneng.
Dengan sikap tegas dari Organda di berbagai tingkatan, diharapkan pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan terkait masuknya pengusaha asing dalam sektor transportasi publik di Bandung Raya.
Editor : Agung Bakti Sarasa