Ratusan Massa Beratribut Merah Putih Demo di Pemda KBB, Ini Tuntutan yang Disampaikan

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Ratusan massa dengan atribut merah putih menggelar aksi demo di kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (22/5/2025).
Mereka adalah massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam organisasi Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Massa LAKI mengkritik mahal dan lamanya proses perizinan usaha di KBB. Menurut mereka, hal tersebut menjadi hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan menambah beban pelaku usaha.
“Banyak keluhan dari pengusaha. Biaya perizinan tinggi dan prosesnya lama. Ini sangat tidak berpihak pada masyarakat dan dunia usaha,” kata Koordinator Aksi, Gunawan Rasyid.
Pihaknya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat aktif yang diduga terlibat praktik korupsi. Mereka menyebut telah mengantongi data dan bukti pendukung untuk laporan tersebut.
Massa LAKI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Kami sudah punya bukti-bukti, jika tetap diabaikan, maka ada unsur pembiaran dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Pada aksi damai tersebut, massa LAKI mendesak Bupati Bandung Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2024.
Pria yang akrab disapa Guras itu menegaskan, bahwa tuntutan yang disuarakan telah lebih dulu disampaikan secara persuasif melalui diskusi dengan Bupati, ajudan, hingga pejabat terkait.
Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan.
“Poin-poin tuntutan ini sebenarnya sudah kami diskusikan. Kami berharap pejabat yang diduga terlibat segera ditarik, terlebih ada kedaruratan dalam proses open bidding dan mutasi pejabat," tegasnya.
Menurutnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang cukup besar terjadi pada tahun 2024. Namun upaya mitigasi dan laporan resmi dari LAKI tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.
Gunawan menambahkan, indikasi rangkap jabatan oleh pejabat yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus panitia pengadaan barang dan jasa, sangat berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan penyimpangan anggaran.
“Jika pejabat seperti ini masih diberikan kewenangan strategis di tahun 2025, potensi korupsi akan terus berulang,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana