get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Anggota GRIB Jaya Jadi Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar

Prof Obsatar Sinaga Jadi Ketua Dewan Pakar Ormas GRIB Jaya, Ini Motivasinya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:53 WIB
header img
Prof Obsatar Sinaga atau akrab disapa Prof Obi diangkat menjadi Ketua Dewan Pakar Ormas GRIB Jaya. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Prof Obsatar Sinaga diangkat sebagai Dewan Pakar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Pengangkatan akademisi itu diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025) malam.

Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar mengatakan, DPP GRIB Jaya melakukan perombakan struktur organisasi di tingkat pusat pada Jumat 23 Mei 2025 malam. 

Menurut Zulfikar, perombakan pengurus ini bentuk penguatan organisasi dan memperkuat citra positif. "Kami mengumumkan strukur baru pengurus DPP Ormas GRIB yang menggandeng akademisi dan profesional," kata Sekjen DPP Ormas GRIB. 

Zulfikar menyatakan, struktur organisasi pengurus baru DPP Ormas GRIB Jaya tersebut, yakni, Dewan Pakar Prof Obsatar Sinaga, Ketua Dewan Penasihat Eka Gumilar, Ketua-Wakil Ketua Umum 1 Haikal dan Wakil Ketua Umum 2 Arif Puyono. 

"Keputusan perombakan struktur organisasi tersebut ditandatangani oleh Haji Hercules Rosario Marshal," ujar Zulfikar. 

Diketahui, Prof Obsatar Sinaga, akrab disapa Prof Obi, dikenal sebagai akademisi kritis dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, dan politik di Indonesia. Keputusan Prof Obi bergabung dengan GRIB Jaya karena melihat potensi besar dalam menjalankan fungsi ormas itu ke depan. "Saya melihat ada potensi besar dalam organisasi Ormas GRIB ini," kata Prof Obi, Sabtu (24/5/2025).

Prof Obi menegaskan, ormas di Indonesia ini dilindungi undang-undang sesuai dengan UU No 17 tahun 2013 yang kemudian diubah dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, UU tentang ormas dianggap tidak sempurna. 

"Dalam peraturan pemerintah pengganti UU tentang Ormas Nomor 2 tahun 2013 menjelaskan bahwa, dalam UU yang lama tidak mencakup soal tindakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UU 1945. Dalam aturan itu mungkin termasuk premanisme," ujar Prof Obi. 

Dia menilai keberadaan dan fungsi ormas di Indonesia masih diperlukan. "Dengan pengabdian yang baik, stigma negatif bisa berubah menjadi organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat. GRIB Jaya menjadi wadah anak bangsa yang terbaik.  Sebab khoirunassi anfauhum linass, artinya, sebaik baik manusia adalah yg banyak manfaatnya bagi orang lain," tutur Prof Obi. 

Prof Obi mengatakan, Perpu tentang Ormas tadi disempurnakan pemerintah menjadi undang-undang baru, yakni, UU Nomor 16 tahun 2017.

"Dalam UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas, mengartikan bahwa tidak boleh ada seseorang atau siapa saja menyatakan membubarkan ormas, ini tidak bisa. Karena dilindungi undang-undang," ucap Prof Obi. 

Sebagai Ketua Dewan Pakar, ujar Prof Obi, mengibaratkan Ormas GRIB Jaya dengan sebuah proses pembuatan cincin dari batu ali atau permata.

"Anda lihat cincin saya, ini merupakan hasil produksi pemikiran, keringat, dan kerja keras. Cincin ini tadinya hanya batu biasa. Tapi setelah digosok, dielus dan dibina, bisa menjadi batu dipasang di cincin dan enak dilihat. Itu lah dasar saya bergabung ke dalam Ormas GRIB ini," tandas Prof Obi. 

Prof Obsatar Sinaga atau Prof Obi, dikenal sebagai akademisi Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad). Prof Obi juga pernah dua kali menjabat rektor di dua universitas berbeda, yakni, Universitas Widyatama dan Universitas Islam Nusantara (Uninus). 

Pria yang pernah menjadi jurnalis di era tahun 1990-an ini, setelah mendapat gelar profesor, menjadi ketua tim promotor Presiden Megawati ketika mengambil gelar doktor kehormatan di Unpad. 

Prof Obi juga pernah menjadi komisioner KPI pusat pada 2016. Dalam perjalanan menjadi pengurus ormas, Prof Obi juga pernah menjabat pimpinan di beberapa ormas dan Ketua KNPI Bandung.

Dengan bekal pengalaman itu, Prof Obi dikenal menjadi dosen teladan fisip unpad 2005 dan 2010, serta tercatat menerima fisip award sebagai penulis karya ilmiah internasional terbanyak.

Prestasi lain, Prof Obi juara II tingkat dunia karya ilmiah artikel jurnal internasional pecipta pada 2019 di Malaysia dan menjadi Peneliti terbaik Science and Technology Index (Sinta) series 1 tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kemristek dengan peringkat 30.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut