Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota GRIB Jaya Jadi Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar

Jum'at, 17 Januari 2025 | 06:15 WIB
  • author Agus Warsudi
5 Anggota GRIB Jaya Jadi Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti kasus perusakan dan penganiayaan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai tersangka kasus perusakan Kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat dan penganiayaan anggota ormas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Lima tersangka penyerangan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar itu antara lain, FJ alias Panglima, OS, ZMA, SAS, dan GS. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi.

"Penyidik Polrestabes Bandung menangkap lima terduga pelaku penyerangan pada hari ini (Kamis 16 Januari 2025) sekitar pukul 01.00 dini hari. Beberapa saksi termasuk korban yang melaporkan kejadian perusakan telah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2024) malam.

Kombes Jules menyatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan itu. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor,

Tersangka OS, ujar Kombes Jules, melemparkan bongkahan semen ke mobil dan melempar parang ke dalam kantor PP. Terduga pelaku ZMA merusak mobil dengan balok dan membacok punggung seseorang dengan samurai.

Kemudian, tersangak SAS merusak kaca ruang Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar dengan celurit dan melempar batu. Sedangkan tersangka GS melempar kaca dengan balok.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut