get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Bandung Prioritaskan Keselamatan Warga Terdampak Longsor Nagreg: Evakuasi Jadi Fokus Utama

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Selasa 27 Mei 2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 06:00 WIB
header img
Ilustrasi SIM A dan SIM C (Foto:Dok Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, layanan SIM Keliling dari Polresta Bandung kembali hadir sepanjang Mei 2025.

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi perpanjangan SIM yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku. Jika masa berlaku telah habis, pemilik SIM harus melakukan proses pembuatan baru di SATPAS atau Polresta.

Adapun perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Waktu operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses administrasi selesai.

Jadwal pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, serta pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB pada hari Jumat dan Sabtu. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota peserta sudah terpenuhi, jadi disarankan datang lebih pagi dengan dokumen lengkap.

Dokumen dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling:

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Selasa, 27 Mei 2025:

  • Mobile Si Jalak: Terminal Cicalengka

  • Mobile Harupat: Dealer Nambo Banjaran

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan hadir tepat waktu untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut