Polda Jabar Usut Tragedi Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, Bidik 3 Pemilik Perusahaan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon yang menewaskan sebanyak 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang. Tiga perusahaan yang beroperasi di Gunung Kuda dinilai bertanggung jawab atas tragedi pada Jumat 30 Mei 2025 itu.
"Saya sebagai penegak hukum, tentu kami (Polda Jabar) melakukan penegakan hukum. Dari kemarin, Jumat (30/5/2025), beberapa saksi telah diambil keterangan. Kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ini ada unsur kelalaian dan sebagainya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu (31/5/2025).
Irjen Rudi menyatakan, Polda Jabar menerima informasi bahwa cara atau mekanisme penambangannya salah, mengesampingkan keselamatan para pekerja.
"Ini yang kami dalami. Mekanisme kerja. Penyelidikan akan melibatkan ahli, dari dinas pertambangan, semua yang memiliki keahlian di bidang pertambangan," ujar Irjen Rudi.
Kapolda menuturkan, menurut para ahli, seharusnya penambangan menggunakan teknik terassering. Jadi alur penambangan melingkar dan lain sebagainya, agar tidak mudah runtuh.
"Didapati informasi, itu (teknik terassering) tidak dilakukan. Sementera seperti itu, diduga pengelola melakukan penambangan yang tidak sesuai prosedur dan SOP keamanan yang ditentukan," tutur Kapolda.
Editor : Agus Warsudi