Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bandung Dorong Wisata Berbasis Alam dan Pemberdayaan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Kota Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar

Senin, 02 Juni 2025 | 12:23 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Mulai Hari Ini, Kota Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Pemkot Bandung secara resmi mulai memberlakukan aturan jam malam untuk pelajar per 2 Juni 2025. 

Hal ini menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

“Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (2/6/2025).

Alasan khusus yang dimaksud adalah jika pelajar tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Farhan mengatakan, kebijakan ini harus ditegakkan oleh seluruh ASN di kewilayahan dan kepala sekolah. Ia ingin semua pihak memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut