Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keamanan Pangan Disorot, Operasional 88 Seoul Bandung Resmi Dihentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Farhan Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB
  • author Bennazir
Farhan Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah di Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Ist)

​​​BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Ia memperingatkan, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam praktik curang tersebut akan dikenai sanksi berat hingga pidana.

Ia menyebut, selama proses SPMB masih berjalan kondusif, pemerintah ingin memastikan tidak ada celah kecurangan yang merugikan peserta didik.

“Siapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,” ungkap Farhan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, praktik kecurangan dalam proses masuk sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP, akan berdampak buruk terhadap pembentukan karakter anak. Ia tidak ingin siswa tumbuh dengan nilai-nilai yang salah sejak awal pendidikan.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut