Ratusan Pedagang Kota Bandung Geruduk Perumda Pasar Juara, Direktur: Terima Kasih Aspirasinya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan pedagang dari 37 pasar tradisional di Kota Bandung, mendatangi Perumda Pasar Juara Kota Bandung, di kompleks Pasar Sederhana, Jalan Sadang Serang, Sukajadi, Senin (2/6/2025). Mereka meminta Inspektorat Kota Bandung mengaudit Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
Para pedagang juga menuntut Perumda Pasar Juara Kota Bandung menata pasar tradisional lebih bersih, rapi, aman dan nyaman sehingga menarik minat masyarakat berbelanja.
Koordinator Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, para pedagang menilai banyak kejanggalan di tubuh Perumda Pasar Juara sehingga pengelolaan pasar tidak berjalan optimal.
Namun, para pedagang tidak ditemui direksi Perumda Pasar Juara karena sedang tidak berada di tempat. Akhirnya aksi pedagang beralih ke Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh. Di sini, pedagang ditemui Sekretaris Inspektorat Mia Rumiasari.
"Kami meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit global terhadap Perumda Pasar Juara. Salah satu kejanggalan, ada pasar yang dikerjasamakan, tapi gaji pegawai Perumda Pasar Juara tidak terbayar. Ini kan patut dipertanyakan," kata Iwan.
Audit, ujar Iwan, sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi Perumda Pasar Juara. Harus dicek berapa pendapatan mereka, baik dari retribusi, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun retribusi toilet dan parkir.
"Termasuk pendapatan lain juga harus diaudit. Mereka (Perumda Pasar Juara) ngomongnya rugi terus, padahal kerjaannya minta retribusi ke pedagang," ujar Iwan.
Iwan menyatakan, pedagang juga menuntut Perumda Pasar Juara membatalkan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom. Menurut Iwan, sejauh ini, rencana itu tidak jelas dan terkesan merugikan para pedagang. Seperti, soal perencanaan, harga sewa dan lainnya, sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Sekretaris Inspektorat Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan, Inspektorat hanya menampung aspirasi para pedagang dan akan mengkoordinasikannya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Soal permintaan audit, Mia mengatakan, Inspektorat bisa melakukan itu karena aspirasi pedagang termasuk ke dalam pengaduan masyarakat (dumas).
"Nanti akan kami bahas dulu dan kami laporkan. Termasuk kepada Pak Wali Kota, agar nanti bisa mengambil langkah seperti apa yang harus dilakukan," ujar Mia.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana mengatakan, direksi berterima kasih kepada pedagang yang mendatangi kantor Perumda Pasar Juara dan menyampaikan aspirasi.
"Saya mengapresiasi kedatangan pedagang. Kami dari jajaran direksi sangat merespons dan mendukung keinginan para pedagang. Kami meminta maaf karena tidak bisa menemui para pedagang secara langsung saat datang ke kantor perumda," kata Direktur Utama Perumda Pasar Juara yang akrab disapa Adit.
Menurut Adit, aspirasi para pedagang jadi spirit positif bagi Perumda Pasar Juara. "Ternyata perhatian teman-teman pedagang luar biasa sekali terhadap perumda pasar. Ini akan kami jadikan kekuatan untuk penegakan regulasi yang lebih kongkret," ujar Adit.
Adit menuturkan, Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan melakukan penataan Pasar di Kota Bandung, menuju pasar sehat, rapi, dan nyaman.
Sesuai amanat Perda Kota Bandung Nomor 8 tahun 2020 tentang Perumda Pasar tutur Adit, akan melakukan kegiatan penataan ruang dagang dan fasilitas pasar.
"Dengan dasar perda tersebut, kami akan melakukan penataan sejumlah pasar di Kota Bandung, dari penataan aset, lingkungan, dan kenyamanan agar pasar di Kota Bandung sehat nyaman dan rapih," tuturnya.
Adit mengatakan, penataan bertujuan agar pasar tradisional menarik minat masyarakat berbelanja apa pun di pasar tradisional. "Kami ingin menata pasar tradisional sehat, bersih, nyaman dan rapi. Tujuan utamanya agar pasar tradisional kembali hidup bahkan lebih. Hal ini agar masyarakat kembali tertarik ke pasar tradisional, berbelanja apa pun. Sebab, pasar tradisional adalah pusat ekonomi masyarakat sesungguhnya sejak zaman dulu," ucap Adit.
Adit menilai, saat ini pasar tradisional kalah bersaing dengan pasar digital. Salah satu terobosan agar pasar tradisional kembali hidup adalah penataan agar kembali diminati masyarakat.
"Tujuan kami menata kembali pasar tradisional agar hidup seperti dulu dan menjadi tempat transaksi perekonomian masyarakat Kota Bandung yang aman, nyaman, rapi, dan sehat," ucap Adit.
Editor : Agus Warsudi