Polrestabes Bandung Buru 3 Pedagang yang Diduga Perkosa Gadis Disabilitas di Stadion Sidolig

BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman memastikan penyelidikan tengah dilakukan terkait kasus pelecehana seksual yang dialami gadis disabilitas di Stadion Sidolig, Jalan A Yani, Kota Bandung.
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan dan memburu tiga pedagang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Walaikumsallam, laporan sdh diterima dan sedang dalam proses oleh Unit PPA. Untuk pelaku segera kami cari untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Pilu nasib yang dialami gadis disabilitas berumur 15 tahun ini. Selain dicampakkan oleh kedua orang tuanya, gadis disabilitas itu juga dilecehkan secara seksual oleh beberapa pria tidak dikenal di Stadion Sidolig, Jalan A Yani, Kota Bandung.
Informasi menyebutkan, pelecehan seksual terhadap korban bukan hanya sekali. Para pelaku melecehkan korban berkali-kali.
Editor : Agus Warsudi