get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengungkap Sejarah Kiaracondong, Jejak Pohon Raksasa yang Wariskan Nama Ikonik Kota Bandung

Hari Kedua Jam Malam Pelajar di Bandung, Ratusan Polisi Disebar di Jalan Braga dan Asia Afrika

Selasa, 03 Juni 2025 | 22:56 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegur remaja perempuan di Jalan Braga. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung menggelar sosialisasi besar-besaran di pusat keramaian Jalan Asia Afrika dan Braga pada hari kedua penerapan jam malam pelajar, Selasa (3/6/2025). Petugas menegur remaja yang kedapatan masih berkeliaran dan meminta mereka pulang.

Pantauan di lokasi, Jalan Asia Afrika dan Braga disesaki ratusan pengunjung. Sebagian besar pengunjung berusia remaja. Ratusan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono berjalan kaki sambil membawa pengeras suara dari Jalan Asia Afrika hingga Braga. Petugas menyampaikan imbauan kepada pengunjung. 

Kombes Budi mengatakan, kegiatan malam ini merupakan bentuk sosialisasi pemberlakuan jam malam pelajar yang dilarang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. 

Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena pusat keramaian yang banyak dikunjungi masyarakat, terutama remaja. 

"Gubernur Jabar dan Pemkot Bandung membuat kebijakan melarang pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB. Mereka tidak boleh di jalanan karena  dikenakan jam malam," kata Kombes Budi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (3/6/2025) malam.

Kapolrestabes menyatakan, sosialisasi akan rutin dilaksanakan di pusat-pusat keramaian. Polisi dan Satpol PP akan berkeliling memberikan sosialisasi dan menegur pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di pusat keramaian. Mereka akan diminta pulang ke rumah.

"Kegiatan malam ini kami sifatnya mengedukasi, persuasif kepada para pelajar. Sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan para pelajar kembali ke rumahnya setelah jam sembilan malam," ujar Kapolrestabes.

Kombes Budi menuturkan, polsek jajaran akan melaksanakan hal serupa di wilayahnya masing-masing. Petugas gabungan akan mendatangi tempat-tempat yang biasa menjadi tongkrongan para pelajar.

"Para kapolsek, camat dan danramil akan melaksanakan kegiatan sama. Setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari," tutur Kombes Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung M Farhan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam untuk para pelajar SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut