get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Ngaku Bentuk Tubuh Berubah Gegara Konsumsi Obat Antidepresan

Ridwan Kamil Tidak Hadir, Sidang Mediasi di PN Bandung Deadlock

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:19 WIB
header img
Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan, Rabu (4/6/2025). 

Penyebab deadlock, Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut hanya diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar.

Lisa Mariana mengenakan gaun hitam ketat didampingi tim pengacara tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menuju ke ruang sidang mediasi. Tak lama kemudian, Muslim Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil.

Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan. 

"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata Markus kepada wartawan, Rabu (4/6/2025). 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut