Ridwan Kamil Tidak Hadir, Sidang Mediasi di PN Bandung Deadlock

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan, Rabu (4/6/2025).
Penyebab deadlock, Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut hanya diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar.
Lisa Mariana mengenakan gaun hitam ketat didampingi tim pengacara tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menuju ke ruang sidang mediasi. Tak lama kemudian, Muslim Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil.
Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan.
"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata Markus kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Editor : Agus Warsudi