get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung Sembelih 8 Ekor Sapi, Distribusikan 1.913 Bungkus Daging Kurban ke Masyarakat

MSA Ditangkap! Ini Detik-detik Pembunuhan Tragis Nenek di Ciamis oleh Cucu Sendiri

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
header img
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan nenek di Ciamis, Jawa Barat. Foto: Tribatanews.

Penelusuran Polisi Dibantu Warga dan BPBD

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Polisi bekerja sama dengan TNI, BPBD, pemerintah desa, dan warga sekitar.

Pencarian besar-besaran dilakukan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025. Akhirnya, MSA berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut.

MSA Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, MSA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukuman dari pasal ini mencapai 15 tahun penjara.

AKBP Akmal menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku. Pengakuan dari MSA juga telah dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan.

Saat ini, MSA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ciamis. Polisi juga terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Barang bukti berupa kain lap, batu, cobek, dan selimut telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut