Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Sertifikat Muncul di Lahan Cihapit Bandung, DPRD Jabar Minta Pengosongan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Rapat dan Kegiatan di Hotel Kembali Diizinkan, Sektor Pariwisata Bandung Dapat Angin Segar

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:40 WIB
  • author Aga Gustiana
Rapat dan Kegiatan di Hotel Kembali Diizinkan, Sektor Pariwisata Bandung Dapat Angin Segar
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan. (Foto: Redaksi/iNews Bandung Raya)

"Data terakhir yang saya ketahui, ada tiga hotel yang GM-nya terkena dampak langsung. Beberapa karyawan lainnya juga sudah dirumahkan,” jelasnya.

Menanti APBD Perubahan untuk Efek Maksimal

Meski kebijakan pusat telah diumumkan, Nuzrul mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung belum terlihat signifikan. Ini dikarenakan anggaran murni di APBD sebelumnya tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan di luar kantor.

“Kemungkinan baru akan terlihat efeknya setelah ada APBD perubahan. Karena saat APBD murni disusun, masih mengikuti kebijakan efisiensi dari pusat,” tambahnya.

Efek Domino ke Berbagai Sektor dan PAD

Penurunan aktivitas rapat di hotel tidak hanya merugikan pengusaha hotel, tetapi juga memberikan efek domino ke sektor lain, seperti restoran, kafe, hingga pedagang oleh-oleh. Dampaknya meluas hingga ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan jasa.

“Kalau hotel sepi, otomatis pajaknya turun. Lalu efeknya menjalar ke sektor lain, mulai dari tempat makan hingga toko oleh-oleh. Ekosistem pariwisata ini sangat terhubung satu sama lain,” jelas Nuzrul.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut