Rapat dan Kegiatan di Hotel Kembali Diizinkan, Sektor Pariwisata Bandung Dapat Angin Segar

"Data terakhir yang saya ketahui, ada tiga hotel yang GM-nya terkena dampak langsung. Beberapa karyawan lainnya juga sudah dirumahkan,” jelasnya.
Meski kebijakan pusat telah diumumkan, Nuzrul mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung belum terlihat signifikan. Ini dikarenakan anggaran murni di APBD sebelumnya tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan di luar kantor.
“Kemungkinan baru akan terlihat efeknya setelah ada APBD perubahan. Karena saat APBD murni disusun, masih mengikuti kebijakan efisiensi dari pusat,” tambahnya.
Penurunan aktivitas rapat di hotel tidak hanya merugikan pengusaha hotel, tetapi juga memberikan efek domino ke sektor lain, seperti restoran, kafe, hingga pedagang oleh-oleh. Dampaknya meluas hingga ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan jasa.
“Kalau hotel sepi, otomatis pajaknya turun. Lalu efeknya menjalar ke sektor lain, mulai dari tempat makan hingga toko oleh-oleh. Ekosistem pariwisata ini sangat terhubung satu sama lain,” jelas Nuzrul.
Editor : Agung Bakti Sarasa