Polisi Gerebek Judi Casino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian casino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga penanggung jawab operasional tempat judi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja casino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.
Saat ini TKP perjuadian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat. Lokasi perjudian casino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi.
Sebagai kamuflase, kata Kabid Humas, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.
"Lokasi ini (TKP perjudian) adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan promosinya futsal," kata Kabid Humas, Selasa (17/6/2025).
Editor : Agus Warsudi