Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok Kejati Jabar Akan Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:45 WIB
  • author Rina Rahadian
Kejati Jabar Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, 15 Saksi Sudah Diperiksa
Tiga dari empat tersangka (mengenakan rompi merah) kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung sebelum dijebloskan ke tahanan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mengembangkan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk tahun 2017, 2018, dan 2020.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi guna mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelesaian kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam pengembangan penyidikan, yang bertujuan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta secara menyeluruh,” ujar Nur pada Senin (16/6/2025).

Selain itu, Nur mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka, tergantung pada hasil temuan terbaru selama proses penyidikan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut