get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok Kejati Jabar Akan Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai Tersangka

Kejati Jabar Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:45 WIB
header img
Tiga dari empat tersangka (mengenakan rompi merah) kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung sebelum dijebloskan ke tahanan. (FOTO: ISTIMEWA)

“Jika ditemukan bukti baru yang cukup, kami tidak menutup kemungkinan untuk menambah tersangka baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan empat tersangka utama, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Eddy Marwoto, dalam kasus penyalahgunaan dana hibah total Rp6,5 miliar yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Proses penyidikan masih berjalan dan Kejati Jawa Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi mengembalikan kerugian negara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut