Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok Kejati Jabar Akan Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:45 WIB
  • author Rina Rahadian
Kejati Jabar Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, 15 Saksi Sudah Diperiksa
Tiga dari empat tersangka (mengenakan rompi merah) kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung sebelum dijebloskan ke tahanan. (FOTO: ISTIMEWA)

“Jika ditemukan bukti baru yang cukup, kami tidak menutup kemungkinan untuk menambah tersangka baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan empat tersangka utama, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Eddy Marwoto, dalam kasus penyalahgunaan dana hibah total Rp6,5 miliar yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Proses penyidikan masih berjalan dan Kejati Jawa Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi mengembalikan kerugian negara.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut