get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Longsor Cirebon, Pemprov Jabar Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda

Disinyalir Ada Penyelewengan Bankeudes di Garut, Asgar Institut Lapor ke Kejagung RI

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:26 WIB
header img
Koordinator Presidium Asgar Institut, Cep Dedi Setiawan, SH. Foto/Istimewa

BANDUNG,iNewsBandungRaya.id - Komunitas Pemerhati Pembangunan dan Politik Asgar Institut menduga ada tindak pidana Bantuan Keuangan Desa di Kabupaten Garut.

Diketahui Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) adalah program bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang dialokasikan untuk desa-desa di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Garut.

Adapun tujuan dialokasikannya Bankeudes ini adalah untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di desa. Seperti jalan, jembatan, irigasi dan fasilitas umum bagi masyarakat lainnya.

"Kabupaten Garut termasuk yang terbesar dalam menerima Bankeudes dari Pemprov Jabar. Namun diduga ada tindak pidana dalam pelaksanaannya," kata Koordinator Presidium Asgar Institut, Cep Dedi Setiawan, SH, dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Dikatakannya, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai laporan masyarakat baik di lapangan ataupun yang sudah terpublikasi dengan media.

Dimana terdapat dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh beberapa oknum sehingga bantuan keuangan desa tersebut tidak sesuai dengan yang direalisasikan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Garut, desa-desa penerima bantuan keuangan itu cukup fantastis.

Yakni di tahun 2023 berjumlah 158 desa dan pada tahun 2024 ada 131 desa dengan rata-rata nilai bantuan paling kecil Rp500 juta dan paling besar Rp5 milliar/desa.

Menurutnya, adapun dugaan tindak pidana mencakup ketidak sesuaian antara jumlah uang dengan program yang direalisasikan.

Pemotongan yang dilakukan oknum pengusung 35-50%, pelaksanaan program oleh pihak ketiga tidak sesuai peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, serta dugaan adanya program fiktif.

"Atas dugaan tindak pidana itu, kami hari ini atas nama komunitas masyarakat pemerhati pembangunan dan politik Asgar Institut memberikan laporan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat," tegasnya.

"Baik dari oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menjabat di tahun 2023-2024 (ketika program tersebut diluncurkan), oknum Pengurus APDESI Jawa Barat dan oknum Pejabat Pemerintahan Desa," sambung Cep Dedi yang didampingi Sekretaris Rahman Aliyudin, SH.

Pihaknya juga memohon kepada Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, untuk bersama-sama melakukan audit investigasi terhadap semua desa yang menerima bantuan keuangan desa di Kabupaten Garut.

"Itu harus dilakukan agar ditegakan hukum seadil-adilnya demi kepentingan negara dan demi kepentingan rakyat, serta hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut