get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Tanggapi Santai Wacana Penggabungan Wilayah Cimindi ke Cimahi: Mangga Weh

Farhan Serukan Komitmen Bersama, Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Tak akan Ditoleransi

Senin, 23 Juni 2025 | 11:15 WIB
header img
Wali Kota Bandung, M Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali menegaskan larangan keras terhadap praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Penegasan ini disampaikan usai menghadiri Apel Pelantikan Gabungan Palang Merah Remaja (PMR) Kota Bandung di Balai Kota, Senin, 23 Juni 2025.

Sebagai bentuk keseriusan, Farhan menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP negeri se-Kota Bandung, bersama panitia SPMB, akan menandatangani pakta integritas esok hari.

"Isi komitmennya jelas, tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apa pun. Jika terbukti terlibat, baik pemberi maupun penerima bisa dikenakan sanksi hukum," tegasnya.

Untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti gangguan pada sistem pendaftaran daring, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sistem cadangan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut