get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Status Lahan Sekolah tak Jelas, DPRD Jabar Dorong Pembenahan Aset

KAI dan Kejati Jatim Gelar FGD, Satukan Persepsi Legalitas Aset

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:35 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI’ di Surabaya, Selasa (24/6/2025). (Foto:Istimewa)

Ia juga menekankan bahwa penyelamatan aset bukan sekadar perkara hukum, tetapi bagian dari amanat konstitusi. 

“Mari kita kawal bersama, mulai dari digitalisasi pendataan hingga percepatan sertifikasi massal. Aset negara adalah amanah rakyat yang tidak boleh berpindah tangan secara pribadi,” tegasnya.

Selain kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, KAI juga aktif bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Nationaal Archief Netherlands untuk memperoleh dokumen historis pendukung legalitas aset. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat bukti kepemilikan sah atas aset-aset strategis.

“Melalui kegiatan FGD ini, KAI berharap tercipta sinergi yang konkret antar lembaga demi memperkuat tata kelola aset, menjaga kekayaan negara, dan memastikan pembangunan transportasi nasional dapat terus bergerak maju dengan pijakan hukum yang kokoh,” tutup Dadan. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut